Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Info Daerah

“Mak De” Disorot, Wartawan Klaim Kerap Dibatasi Meliput Agenda Gubernur Lampung

“Mak De” Disorot, Wartawan Klaim Kerap Dibatasi Meliput Agenda Gubernur Lampung

Bukan soal pagar lapangan padel. Sejumlah jurnalis menyoroti pola pembatasan peliputan yang mereka kaitkan dengan oknum tim media Gubernur Lampung.

INFOSOSIAL.COM — Pemerintah Provinsi Lampung gerak cepat menyambut persoalan pembatasan kerja wartawan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini sorotan mengarah kepada Dina Puspa, yang akrab disapa “Mak De”, salah satu personel yang disebut berada dalam lingkaran tim media Gubernur Lampung. (8/10).

Nama tersebut menjadi perhatian setelah muncul keluhan wartawan terkait pembatasan pengambilan gambar dan video ketika meliput kegiatan Padel Gubernur Cup 2026 di The Canopy Padel, Bandar Lampung, pada 2–4 Oktober 2026.

Padel Gubernur Cup diikuti sekitar 502 peserta dari Lampung dan sejumlah daerah lainnya. Di tengah meriahnya turnamen olahraga yang oleh sebagian netizen secara humoris disebut sebagai “olahraga raket sekaligus olahraga dompet”, justru muncul persoalan mengenai ruang kerja pers.

Sejumlah jurnalis menilai persoalan itu bukan kejadian yang berdiri sendiri.

Mereka menyebut, Dina Puspa alias Mak De dinilai acap kali terlibat dalam pembatasan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan agenda Gubernur Lampung.

Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, mengatakan persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai wartawan yang ingin mengambil gambar dari sudut tertentu.

Menurut Roma, yang menjadi persoalan adalah cara komunikasi dan perlakuan terhadap wartawan di lapangan.

Ia menilai tindakan pembatasan seharusnya disampaikan melalui komunikasi yang profesional, terlebih pihak yang disebut mengatur teknis peliputan tersebut juga memiliki latar belakang sebagai insan pers.

“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” ujar Roma.

Roma juga menegaskan, persoalan tersebut menurutnya tidak tepat jika langsung diarahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut dia, Gubernur selama ini dinilai cukup terbuka terhadap wartawan. Persoalan justru muncul pada pola kerja orang-orang di sekitar gubernur yang berhubungan langsung dengan awak media.

“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Namun, yang menjadi permasalahan hari ini justru orang-orang di lingkungan beliau sendiri, salah satunya dari tim media gubernur,” katanya.

Roma mengungkapkan, keluhan serupa disebut pernah muncul dalam kegiatan pemerintah provinsi lainnya.

Ia mengaku menyaksikan wartawan dibatasi ketika hendak mengambil foto maupun video, salah satunya dalam agenda pelantikan Satlinmas.

Menurut dia, aturan mengenai posisi wartawan memang dapat diberlakukan dalam kegiatan tertentu. Namun aturan tersebut semestinya disampaikan secara jelas dan tidak dilakukan dengan cara yang membuat wartawan merasa dihalangi menjalankan tugas.

“Banyak media yang diusir atau dibatasi saat hendak mengambil gambar dan video. Kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto, tetapi tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti itu,” ujar Roma.

“Mak De”, Antara Pengatur Liputan dan Ruang Kerja Pers

Sorotan terhadap Dina Puspa alias Mak De kini berkembang menjadi pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan tim media kepala daerah dalam mengatur wartawan.

Tim media pemerintah tentu dapat menjalankan fungsi koordinasi, termasuk menyampaikan agenda, mengatur kebutuhan protokoler, maupun memberikan informasi teknis kepada wartawan.

Namun, ketika koordinasi berubah menjadi larangan mengambil gambar, pengusiran, atau pembatasan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, persoalannya menjadi berbeda.

Di titik inilah Pemprov Lampung perlu menjelaskan posisi dan kewenangan tim media gubernur.

Apakah pembatasan tersebut merupakan kebijakan resmi Pemprov?

Ataukah hanya keputusan personal oknum di lapangan?

Dan yang tidak kalah penting: apakah Dina Puspa alias Mak De memang memiliki kewenangan untuk melarang wartawan melakukan peliputan dalam kegiatan Gubernur Lampung?

Ironi muncul karena di satu sisi Pemprov Lampung tengah membangun citra keterbukaan dan mendorong berbagai kegiatan publik, termasuk olahraga.

Namun di sisi lain, keluhan mengenai pembatasan terhadap wartawan justru muncul dari kegiatan yang membawa nama kepala daerah.

Karena itu, organisasi pers meminta agar persoalan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan kecil antarwartawan.

Sekretaris PWRI Provinsi Lampung Hanif Zikri menyampaikan sebab yang dipertaruhkan bukan hanya urusan seorang jurnalis mendapatkan gambar.

“Yang dipertaruhkan adalah hubungan antara pemerintah dan pers”ujar Hanif.

Hanif juga mengatakan jika benar pembatasan terjadi berulang, Pemprov Lampung perlu melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi serta kewenangan tim media yang berada di sekitar gubernur.

“Jangan sampai keterbukaan Gubernur Lampung kepada pers justru berhenti di pintu masuk karena ada “penjaga gerbang” yang terlalu jauh mengartikan kewenangannya.”jelas Sekretaris PWRI Hanif.

Hanif juga memaparkan hingga kini pertanyaan publik kepada Pemprov Lampung cukup sederhana, apa sebenarnya kewenangan “Mak De” alias Dina Puspa dalam mengatur kerja wartawan saat meliput agenda Gubernur Lampung?

“Alangkah hebatnya Mak De, sampai sekelas Sekda mewakili Gubernur Provinsi Lampung mengucapkan permintaan maaf atas insideb tersebut, sedangkan peristiwa tersebut bukan Gubernur dan jajaran yang melakukan kesalahan dan buat oknum D silahkan jika memang ada aturan peliputan, buka aturannya. Jika tidak ada, siapa yang memberi kewenangan pembatasan?”tandasnya. (Zul).

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Video

Terjadi Kebakaran Hebat di Pasar Krui Tanggamus Post Views: 2,417

Berita Utama

Ketua Umum Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Ahmad Ridha Sabana, mengaku sebagai adik dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...