Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Keganjilan PPDB SMP N 3 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Tahun Ajaran 2024/2025

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima lewat jalur zonasi, sorotan juga mencuat terkait pungutan liar, jual-beli kursi, dan titipan oknum pejabat.

Sekertaris GPRI Lampung Tengah, mengatakan, meskipun sudah selesai, PPDB tahun ajaran 2024 mewariskan masalah yang tidak pernah usai. Rabu, (03 Juli 2024).

Pada Senin lalu, GPRI mendapatkan 11 pengaduan dari masyarakat soal banyaknya kasus jual beli kursi dan jatah titipan pejabat yang sengaja dibiarkan.

”Para pelapor geram dengan langkah cepat dan sigap pihak sekolah dan pemerintah yang mencoret calon siswa yang melakukan kecurangan administrasi saat PPDB. Tapi pada sisi lain, masyarakat menyayangkan pemerintah lamban (bahkan diam) menindaklanjuti laporan warga tentang oknum sekolah atau pemerintah yang melakukan praktik terselubung jual beli kursi dan jatah titipan pejabat,” ungkap salah seorang walimurid siswa yang mendaftarkan di SMP NEGERI 3 TERBANGGI BESAR.

Pengaduan di SMPN 3 Terbanggi Besar terbaru yang diterima dari salah seorang walimurid yang beralamatkan di Desa Adijaya dan Bandar Jaya Timur yang anaknya telah mendaftarkan melalui jalur zonasi tetapi dinyatakan tidak dapat diterima, tetapi salah satu anak dari wilayah yukum jaya dan daerah yang lainnya yang lebih jauh zonasinya malah dapat diterima. Kasus seperti ini sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Namun, kasus ini terkesan sumir, gelap, dan susah dibuktikan. Karena itu, selalu terjadi tiap tahun, tapi menguap begitu saja.

Secara terpisah, GPRI lampung tengah juga menyoroti hal yang sama. Masalah dalam PPDB yang juga sering muncul adalah praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa ”titipan” dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut.

Laporan yang dihimpun GPRI Lampung Tengah hampir seluruh sekolah populer di Lampung Tengah. ”Modusnya adalah menitipkan siswa atas nama pejabat tertentu ke sekolah. Panitia PPDB sekolah, yaitu kepala sekolah dan guru, tidak punya kuasa menolak sehingga praktik ini diam-diam terus terjadi,” kata sekertaris LSM PGRI Lampung Tengah.

Beliau menambahkan, ada juga yang ”sama-sama main mata dan saling kunci”. Oknum organisasi masyarakat memaksa akan membocorkan ke media (publik) nama-nama siswa dan pejabat yang melakukan titipan. Sementara oknum organisasi masyarakat tersebut ternyata juga punya calon siswa yang ingin dimasukkan ke sekolah yang sama.

Usut punya usut, oknum ormas menjual jasa dengan tarif tertentu kepada calon orangtua siswa.

”Jadi, selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” ungkap Sekjen GPRI tersebut

Saat dimintai keterangan pihak Komite dari SMPN 3 Terbanggi Besar lampung Tengah yaitu MULYADI,SH terkesan tutup mata, dan tidak mengetahui persoalan yang ada, sedangkan dari kesempatan lain dari salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan sudah banyak dan aman klo menitipkan anaknya pada pihak oknum komite di SMPN 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sekertaris LSM GPRI lampung Tengah mengatakan, mendesak agar pelaksanaan PPDB berkeadilan, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Orangtua dan guru jangan takut menyampaikan dugaan pungli atau siswa titipan pada dinas pendidikan, satuan tugas Saber Pungli, Ombudsman, atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahkan ke media massa.

 

Sementara itu, GPRI mendesak Kemendikbudristek serta dinas pendidikan harus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan mengungkap kasus penyelewengan PPDB karena melibatkan banyak pihak dan butuh niat baik yang serius. ”Kami meminta laporan masyarakat yang diadukan kepada berbagai pihak juga ditindaklanjuti secara serius,” ujar beliau.

 

Kemendikbudristek dan dinas pendidikan diminta membuat tim investigasi yang independen melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, termasuk masyarakat sipil, untuk menindaklanjuti kasus ini sampai ke ranah hukum. Selain itu, Permendikbud No 1 Tahun 2021 juga perlu direvisi dan dievaluasi. Regulasi ini dinilai tidak berkeadilan dan menimbulkan banyak kasus diskriminasi di level implementasi.

”Pihak inspektorat daerah Lampung Tengah, dinas Pendidikan Lampung Tengah, dan Ombudsman hendaknya agresif melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPDB serta indikasi kecurangannya. Terpenting adalah tindak lanjutnya,”

 

Berdasarkan evaluasi, ditemukan fakta bahwa proses PPDB masih lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah Lampung Tengah. Untuk itu, dinas Pendidikan Lampung Tengah diminta melakukan sosialisasi dan pengawasan secara masif, khususnya untuk memastikan prinsip pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.

“Kami meminta sebelum penyelenggaraan PPDB tingkat SMP, SD harus memberikan sosialisasi kepada orangtua murid kelas 6. Lalu, sebelum penyelenggaraan PPDB SMA, ada sosialisasi yang diberikan SMP untuk orangtua murid dan peserta didik kelas 9 di sekolah sebelumnya (SMP) sehingga mereka dapat pencerahan. Kami meminta disdik menjalankan fungsi ini,” ujur sekjen GPRI Lampung Tengah tersebut.(Sgng)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFOSOSIAL.COM—-– Pelantikan PJ Gubernur Lampung Samsudin oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024 dihadiri oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan sejumlah...

Olahraga

Keberhasilan Persija Jakarta keluar sebagai juara Piala Presiden 2018 tak lepas dari permainan Riko Simanjuntak. Bagaimana perasaan “Si Kancil” usai merebut gelar juara pertamanya?...