INFOSOSIAL.COM — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh satuan pendidikan, baik jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK maupun satuan pendidikan lainnya, untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Lampung.
Komnas PA Kota Bandar Lampung mendorong sekolah-sekolah untuk mengoptimalkan pembelajaran secara daring atau belajar dari rumah, khususnya selama kondisi udara belum dinyatakan aman dan sebaran abu vulkanik masih berpotensi terjadi.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah perlindungan terhadap anak agar mereka tidak perlu melakukan perjalanan menuju sekolah maupun beraktivitas di ruang terbuka yang berpotensi meningkatkan paparan abu vulkanik.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Status Level III (Siaga) dan aktivitas erupsi yang menghasilkan abu vulkanik masih berlangsung. Sebaran abu juga telah dilaporkan mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, termasuk Bandar Lampung.
KESELAMATAN ANAK HARUS MENJADI PRIORITAS
Ketua Dewan Komisioner Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyampaikan bahwa keselamatan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran di tengah kondisi bencana.
«“Anak-anak adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus. Dalam situasi sebaran abu vulkanik seperti saat ini, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas. Jika pembelajaran dapat dilakukan dari rumah, maka kami mendorong sekolah untuk mengoptimalkan pembelajaran daring sampai kondisi dinyatakan aman.”»
Menurut Komnas PA, penerapan pembelajaran daring bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Sebaliknya, pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan memanfaatkan berbagai sarana digital yang tersedia, sementara anak-anak dapat tetap berada di lingkungan rumah yang lebih terlindungi.
SEKOLAH DIMINTA LAKUKAN MITIGASI
Komnas PA Kota Bandar Lampung juga meminta sekolah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain:
1. Mengikuti arahan pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pendidikan dan instansi terkait.
2. Mengutamakan pembelajaran daring apabila kondisi udara dan lingkungan sekolah berpotensi terpapar abu vulkanik.
3. Mengurangi kegiatan anak di luar ruangan selama terjadi hujan abu atau kualitas udara memburuk.
4. Memastikan ruang kelas, ventilasi dan lingkungan sekolah dibersihkan dengan prosedur yang aman setelah terjadi paparan abu.
5. Mengimbau siswa menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.
6. Memastikan anak-anak mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kepanikan.
7. Membuka komunikasi aktif antara sekolah, orang tua dan pemerintah apabila terjadi perubahan kondisi.
8. Memberikan perhatian khusus kepada anak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu.
ORANG TUA JUGA DIMINTA WASPADA
Komnas PA mengajak para orang tua untuk tidak panik tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Orang tua diminta memantau informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik.
Apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan anak untuk beraktivitas di luar rumah, orang tua diharapkan mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
“Jangan memaksakan anak berangkat sekolah apabila kondisi lingkungan tidak aman. Pendidikan penting, tetapi keselamatan dan kesehatan anak jauh lebih utama,” tegas Ahmad Apriliandi Passa.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan masker sebagai perlindungan dari abu vulkanik dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.
KOMNAS PA: JANGAN SAMPAI ANAK MENJADI KORBAN
Komnas PA Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa mitigasi bencana yang berorientasi pada perlindungan anak harus dilakukan sejak dini.
Sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak tetap memperoleh hak atas pendidikan sekaligus hak atas keselamatan, kesehatan dan perlindungan dari situasi yang membahayakan.
Komnas PA Kota Bandar Lampung juga mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memerintahkan sekolah melaksanakan pembelajaran secara daring mulai Senin, 7 September 2026, sebagai respons terhadap kondisi abu vulkanik.
“Kita tidak sedang menghentikan pendidikan. Kita sedang memastikan pendidikan tetap berjalan dengan cara yang lebih aman bagi anak,” pungkas Ahmad Apriliandi Passa.







































You must be logged in to post a comment Login