Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Kinerja UPT PS DLH TKP dalam Menangani Sampah Liar di Kota Bandar Lampung

INFO SOSIAL, BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan menekan keberadaan sampah liar di wilayah Kota Bandar Lampung, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (UPT PS DLH) Tanjung Karang Pusat (TKP) menyampaikan perkembangan dan langkah penanganan yang telah dilakukan di sejumlah titik rawan sampah. Jumat, (28/11/2025).

Kepala UPT DLH TKP, Hendro Rudiyanto, SH, menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya terus melakukan langkah intensif dalam penanganan sampah liar, khususnya di wilayah Tanjung Karang Pusat, termasuk area pasar, jalur protokol, dan lokasi yang mendapat laporan langsung dari masyarakat.

“Untuk juru sapu di wilayah TKP terbagi dua, yaitu penyapuan di jalur protokol dan penyapuan di seluruh pasar yang berada di Kota Bandar Lampung, termasuk yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Selain itu kami juga menurunkan armada penyisiran guna membackup laporan masyarakat terkait keberadaan sampah liar,” jelas Hendro.

Menurut Hendro, penanganan sampah liar dilakukan dengan dukungan sejumlah armada operasional yang terdiri dari Tossa, pick up, satgas carry, dump truck, serta armada ambrol yang berfungsi mengangkut kontainer di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Hendro menambahkan bahwa cakupan kerja UPT DLH TKP tidak hanya wilayah Tanjung Karang Pusat saja, namun mencakup tujuh kelurahan ditambah wilayah Tanjung Karang Timur, terutama di titik rawan seperti perbatasan lampu merah hingga Dipo. Sampah liar juga banyak ditemukan di Kelurahan Sawah Brebes, serta wilayah Gunung Sari Kecamatan Enggal.

“Secara keseluruhan, ada tiga kecamatan yang ditangani UPT DLH TKP, termasuk area pusat perbelanjaan Ramayana di Kecamatan Enggal, baik untuk penanganan sampah liar maupun pengangkutan sampah rutin,” ujar Hendro.

Saat ini TPS yang berada di bawah kewenangan UPT DLH TKP berjumlah tiga lokasi, yaitu TPS ABC, TPS Pasar Gintung, dan TPS Tamin. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur (TKT) wilayah Kelurahan Sawah Brebes di TPS Hanoman dan di wilayah Kecamatan Enggal Kelurahan Gunung Sari TPS Ramayana.

Hendro menyampaikan harapan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan jam pembuangan yang telah ditetapkan.(Red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG SELATAN — Desa Baru ranji Kecamatan merbau mataram kabupaten lampung selatan penduduknya sekitar kurang lebih 500 Orang termasuk salah satu Desa...