Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Metro, Kejari Diminta Tindak Tegas

INFO SOSIAL, METRO, LAMPUNG — DPD LSM Perkara Provinsi Lampung melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan pada tahun 2022 dan 2023 yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. Dugaan tersebut mencakup belasan item proyek yang diduga terindikasi korupsi.

 

Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung, Hendrik, menyebut bahwa bukti-bukti dugaan korupsi sudah jelas terlihat dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUTR Kota Metro. Menurutnya, berbagai laporan juga keluhan masyarakat turut memperkuat indikasi adanya praktik korupsi di tubuh dinas tersebut.

 

“Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam korupsi pekerjaan di Dinas PUTR Kota Metro sangat kuat, termasuk dugaan terhadap Kepala Dinasnya. Padahal, dinas ini bertugas menyediakan infrastruktur dan fasilitas umum untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi, kenyataannya jauh dari harapan,” kata Hendrik saat wawancara, Kamis (19/12/2024).

 

Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung menilai, kualitas pembangunan yang asal-asalan tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dari Dinas PUTR Kota Metro. Hendrik berharap Kejari Metro segera menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas dan profesional.

 

“Jika Kejari Metro tidak segera mengambil langkah hukum, kami siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi Lampung atau bahkan Kejaksaan Agung RI. Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai keadilan ditegakkan,” tegas Hendrik.

 

Hendrik juga meminta agar Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro lebih serius dalam mengevaluasi kinerja Dinas PUTR. Ia menegaskan, laporan ini harus menjadi peringatan bagi Kepala Dinas dan jajarannya untuk lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

 

“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran, agar pembangunan di Kota Metro tidak lagi terkesan asal jadi. Jika pihak terkait menjalankan tugasnya dengan baik, tentu hasilnya tidak akan seperti ini,” tegasnya.

 

LSM Perkara Provinsi Lampung berharap laporan dugaan korupsi ini menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola pembangunan di Kota Metro. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat tanpa adanya penyimpangan.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Metro, Debi Resta Yudha, menyampaikan bahwa Kejari Kota Metro telah menerima laporan pengaduan dari LSM Perkara melalui PTSP Kejari Kota Metro.

 

“Setelah laporan diterima, bidang Pidana Khusus Kejari Kota Metro akan menelaahnya. Proses ini mencakup pemeriksaan identitas pelapor, uraian kronologi, serta dokumen pendukung yang dilampirkan,” jelas Debi.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Metro menambahkan, telaah laporan tersebut diperkirakan memakan waktu maksimal 30 hari sejak diterima. “Jika terdapat indikasi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di Kota Metro, masyarakat dapat melaporkannya ke Kejari Kota Metro,” pungkasnya. (Man)

 

Foto : Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung, Hendrik saat melayangkan laporan dugaan penyimpangan pekerjaan pada tahun 2022 dan 2023 yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. (Pewarta:S M)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFOSOSIAL.COM—-– Pelantikan PJ Gubernur Lampung Samsudin oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024 dihadiri oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan sejumlah...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...