Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Pj Bupati Melaksanakan Launcing Sipades 3,0. Sistem Pengolalaan Aset Desa.

INFO SOSIAL, TANGGAMUS – Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menghadiri Lauching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 KabupatenTanggamus.

Kegiatan ini yang berlansung di Gedung Fasilitas Utama (GSG) Rabu 25 September 2024.di Komplek Islamic Center, yang dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Kadis PMD Arpin, Kadis Kominfo Suhartono, Camat Se- Kabupaten Tanggamus dan Seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan, launching aplikasi ini merupakan bagian dari sebuah inovasi guna mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat dan tepat.

“Untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintah pekon, maka Pemerintah Pusat, Pemda dan Camat, wajib melakukan pengecekan dan pengawasan” kata Pj Bupati.

Dilanjutkan Mulyadi, tugas dan pekerjaan Pemerintah Pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur saja tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk turut serta dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.

Mulyadi Irsan menerangkan bahwa untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon, pengelolaan dan kesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh Pekon, aset Pekon apa saja yang telah dimiliki, bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di pekon.

“Dengan adanya aplikasi SIPADES ini Kata Pj Bupati, kita ingin meminimalisir kebijakan-kebijakan dari kepala pekon serta perangkat perangkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan aset-aset pekon terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

“Demi menyelamatkan aset pekon yang dimilik perlu upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Oleh karnaitu, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang kini sudah berbasis website,” jelasnya.

Sementara Itu, Kadis PMD Tanggamus, Arpin menambahkan. Tujuan dari Launchingnya aplikasi Sipades ini, untuk memperkenalkan secara resmi bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengimplementasikan Pengelolaan Aset Desa berbasis Online yaitu Sebuah Aplikasi bernama SIPADES 3.0.

“Harapan kami dengan adanya kegitan ini agar Pemerintah Pekon dapat memahami sisi urgensinya jika Pekon melakukan tata kelola aset yang dimilikinya serta makin menambah rasa tanggung jawab dari Pemerintah Pekon dalam mengelola aset pekon;” kata Arpin.

Adapun kegunaan dari Aplikasi SIPADES ini untuk membantu Pemerintah Pekon dalam mengelola aset yang dimilikinya tujuan adalah adanya aset yang telah dibelanjakan dapat sebesar-besarnya, bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat pekon. (aan bns)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFOSOSIAL.COM—-– Pelantikan PJ Gubernur Lampung Samsudin oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024 dihadiri oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan sejumlah...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...