INFO SOSIAL, BANDAR LAMPUNG —- Camat Sukabumi Sahrial hentikan paksa pemasangan kabel optik My Republik di sepanjang jalan Tirtayasa. Penghentian tersebut karena belum memiliki izin dan pemasangan asal jadi sehingga mengganggu keindahan kota Tapis Berseri. Sabtu, 25 Mei 2024.
“Terpaksa kita hentikan dan minta pihak Provider bongkar ulang kabel yang sudah di pasangan sejauh ratusan meter ini,”katanya saat meninjau lokasi.
Ia melanjutkan saat ini Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sedang gencar menata kota agar indah dan rapi. Namun karena kabel yang semberaut membuat keindahan berkurang.
“Kami minta pihak Provider My Republik selesaikan dulu persyaratan hingga selesai di Dinas terkait baru bisa dilanjutkan pemasangan,”katanya.
Saat diperiksa ternyata pihak Provider My Republik belum memiliki izin pemasangan kabel di wilayah Sukabumi.
Pihaknya juga akan tetap mengawasi pemasangan kabel optik yang ada di wilayah.
“Kita lihat tadi baru ada izin di Camat Labuhan Ratu, artinya masalah izin belum lengkap dan saya juga tidak dapat pemberitahuan,”katanya.
Selain itu, Ia meminta agar majemen untuk memberikan pelindung diri atau Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja.
“Para pekerja ini juga perlu dilindungi APD, karena memasang kabel ini memiliki resiko kecelakaan yang tinggi,”ujarnya.
Sementara itu pengawas Kabel Optik My Republik Apri mengatakan dirinya akan melapor ke atasan arahan dari Camat Sukabumi. Dan mengumpulkan berkas persyaratan untuk membuat izin.
“Saya kan hanya pengawas, ini saya laporan ke atas dan segera mengurus izin dan sebagai nya sesuai arahan pak Camat,”katanya.(Tim)
