INFOSOSIAL.COM – Sebuah peristiwa yang memicu polemik terjadi di sebuah rumah makan terbuka di wilayah Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Insiden tersebut kemudian menyebar di sejumlah platform media sosial melalui unggahan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan bernama Tomi.
Pihak yang disebut dalam unggahan tersebut, berinisial S, menyampaikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan yang beredar. S menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam rekaman maupun narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
Menurut penjelasan S, peristiwa bermula saat dirinya berada di lokasi bersama beberapa orang, yakni N, dua anak perempuan N, seorang kerabat yang dipanggil Bibi, serta seorang anak lainnya. Mereka, kata S, tengah berbincang santai terkait persoalan sosial, khususnya permintaan bantuan dari N mengenai dugaan permasalahan bantuan sosial (bansos) yang disebut berpindah nama tanpa prosedur yang jelas.
Namun, situasi berubah ketika seorang pria yang mengaku bernama Tomi datang dan langsung merekam aktivitas di lokasi. Dalam rekaman tersebut, yang kemudian beredar di media sosial, pria tersebut melontarkan pernyataan bernada emosional yang diduga mengandung tuduhan personal.
S menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk dugaan hubungan tidak pantas, tidak memiliki dasar fakta. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada peristiwa yang melanggar norma maupun hukum selama pertemuan berlangsung.
“Informasi yang beredar tidak benar dan merugikan kami secara pribadi maupun keluarga,” ujar S dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut, S menyebut bahwa pihaknya merasa dirugikan atas penyebaran konten tersebut, terutama karena menyangkut nama baik dan kehormatan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa perempuan berinisial N merupakan seorang yang telah berkeluarga.
Atas kejadian ini, S dan keluarga meminta pihak yang bersangkutan untuk:
Menarik seluruh konten berupa rekaman maupun unggahan yang memuat tuduhan tersebut dari berbagai platform,
Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media yang sama,
Menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak keluarga.
S menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila permintaan tersebut tidak diindahkan dalam waktu yang wajar.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam klarifikasi tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu klarifikasi dari seluruh pihak terkait. (*)













































You must be logged in to post a comment Login