INFOSOSIAL.COM— Kalau biasanya area parkiran kantor pemerintahan menjadi tempat kendaraan mencari tempat berteduh, kali ini ada cerita berbeda. Sebuah mobil yang terparkir di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung justru menjadi panggung drama rumah tangga yang kisahnya diklaim seorang suami berinisial AP (36) berakhir dengan dugaan penganiayaan. (4/11).
AP mengaku memergoki istrinya, Ma, bersama seorang oknum ASN berinisial Dfh di dalam mobil. Pertemuan yang menurut AP mencurigakan itu kemudian berubah menjadi peristiwa yang berujung laporan polisi.
Rupanya, dalam rumah tangga, bukan hanya komunikasi yang penting. Keterbukaan lokasi juga bisa menjadi persoalan serius. Apalagi kalau Google Maps sudah lebih rajin memberikan petunjuk daripada pasangan sendiri.
Kepada wartawan di Kantor Hukum Muhammad Suhendra & Partners, Jumat (30/10/2026), AP menceritakan bahwa kecurigaannya bermula dari perubahan perilaku sang istri.
Menurut AP, istrinya semakin tertutup, terutama ketika menggunakan telepon genggam. Ada pula persoalan sepeda motor dinas yang disebut dipinjamkan oleh atasan kepada istrinya.
Kecurigaan semakin berkembang ketika istrinya yang berstatus tenaga honorer kerap pulang terlambat dengan alasan terjebak kemacetan.
Namun, bagi AP, alasan macet rupanya belum cukup menjawab rasa penasarannya.
Ia kemudian menelusuri riwayat perjalanan melalui Google Maps. Dari situlah muncul sejumlah lokasi yang menurutnya mencurigakan, termasuk sebuah hotel di Bandar Lampung.
“Saya tanya langsung, ngapain di hotel tersebut. Istri saya menjawab kalau dia sedang bersama temannya untuk makan,” ujar AP.
Wah, kalau benar hanya makan, tentu menu dan daftar tamunya bisa menjadi bahan klarifikasi. Sebab, menurut pengakuan AP, berdasarkan penelusuran linimasa, kunjungan ke hotel tersebut bahkan diklaim mencapai sekitar 15 kali dalam sebulan.
Kalau dihitung, hampir setiap dua hari sekali ada agenda perjalanan. Google Maps pun seolah mendapat pekerjaan tambahan, bukan sekadar menunjukkan jalan tercepat, tetapi juga menjadi bahan penelusuran persoalan rumah tangga.
Puncak cerita terjadi pada 29 Oktober 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. AP mengaku mendatangi area parkir belakang Pemkot Bandar Lampung setelah mengetahui keberadaan mobil istrinya melalui GPS.
Di lokasi tersebut, AP mengaku melihat istrinya bersama Dfh di dalam mobil.
AP kemudian mengetuk pintu mobil dan berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya.
Namun, menurut keterangannya, situasi mendadak berubah ketika Dfh turun dari mobil dan berusaha merebut HP miliknya.
Bukannya berakhir dengan sesi klarifikasi, persoalan justru berkembang menjadi dugaan aksi fisik.
“Jadi, saat terlapor akan merebut HP saya, saya terjatuh. Setelah itu, terlapor Dfh mencekik, memukul, dan membenturkan wajah saya ke mobil,” ungkap AP.
Jika pengakuan tersebut benar, urusannya tentu bukan lagi sekadar persoalan siapa bersama siapa di dalam mobil. Sebab, urusan asmara semestinya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan adu kekuatan fisik.
Apalagi, HP yang awalnya hendak digunakan untuk merekam kejadian justru ikut menjadi rebutan. Teknologi yang seharusnya memudahkan komunikasi malah nyaris menjadi barang bukti dalam perkara dugaan penganiayaan.
Akibat kejadian itu, AP mengaku mengalami luka-luka, menjalani visum, dan sempat mendapatkan perawatan selama dua hari di RSUD Abdul Moeloek.
Ia kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Bandar Lampung melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/1906/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Oktober 2026.
AP berharap kepolisian menangani laporannya secara profesional.
“Saya minta keadilan. Saya minta terlapor dihukum sesuai dengan perbuatan dan tindakannya,” ujarnya.
AP dan Ma diketahui telah menjalani rumah tangga selama kurang lebih 14 tahun dan dikaruniai tiga orang anak. Saat ini, AP mengaku telah memulangkan istrinya ke rumah orang tuanya.
Empat belas tahun membangun rumah tangga tentu bukan waktu sebentar. Namun, ketika kepercayaan mulai dipertanyakan, persoalan bisa melebar dari ruang keluarga, masuk ke layar HP, berpindah ke Google Maps, hingga akhirnya berakhir di kantor polisi.
Catatan akhirnya. Google Maps hanya bisa menunjukkan lokasi, bukan memastikan apa yang terjadi di dalam mobil. Dugaan hubungan pribadi tetap membutuhkan klarifikasi, sedangkan dugaan penganiayaan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Kini publik menunggu tindak lanjut kepolisian. Sebab, parkiran kantor pemerintahan semestinya menjadi tempat kendaraan diparkir, bukan tempat persoalan pribadi berkembang menjadi perkara hukum. (Zul)

You must be logged in to post a comment Login