INFOSOSIAL.COM. — Niat hati ingin memadu kasih dengan pria berpenampilan mentereng, nasib menderita justru menimpa YS (33), seorang perempuan muda asal Dusun Sumber Wangi, Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Imbas kepincut buai asmara di media sosial, YS harus menanggung malu sekaligus nestapa: videonya saat bugil direkam, dan tabungannya sebesar Rp289,9 juta ludes tak bersisa.
Awalnya, korban yang terpesona dengan profil pria ngaku aparat dan pengusaha kaya di Facebook ini langsung keleper-keleper.
Lewat tiga akun bodong yang memamerkan gaya hidup ala sultan, pelaku berinisial MRS (20) berhasil bikin korban klepek-klepek hingga tukaran nomor WhatsApp.
Komunikasi makin intens, hawa asmara makin panas. Pelaku yang lihai memoles janji manis mulai melancarkan jurus mautnya via video call. Korban yang sudah terbuai rasa cinta melayang, akhirnya nurut saja saat diminta melucuti selembar demi selembar pakaian di depan kamera ponselnya.
Tanpa disadari korban, si ‘brondong’ Brebes ini diam-diam sudah menyalakan fitur rekam layar (screen record).
Begitu ‘Aset Pribadi’ korban terkunci dalam galeri ponsel, topeng ketampanan pelaku langsung copot. Janji manis berubah jadi ancaman mengerikan “Transfer duit, atau video polosmu saya sebarkan!”.
Ketakutan rahasia bagian dalamnya tersebar luas, YS cuma bisa pasrah. Korban berkali-kali mentransfer uang ke rekening SeaBank dan BCA milik pelaku sampai angkanya membengkak nyaris Rp300 juta!.
Puas memeras dan menikmati pemandangan gratis, uang ratusan juta hasil “memetik” ketakutan korban malah dipakai pelaku untuk kebutuhan harian, main judi online, sampai simpanan kripto bodong.
Namun, sepandai-pandainya menumpuk uang dari modal pamer dada, aksi MRS akhirnya terhenti.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil menciduk buruh asal Brebes, Jawa Tengah ini di kediamannya pada 17 September 2026.
Waka Polres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan membenarkan penangkapan brondong tengil tersebut.
Barang bukti berupa ponsel berisi rekaman video panas korban, bukti transaksi, hingga baju dan speaker aktif milik pelaku disita polisi.
Atas kelakuannya yang bikin korban ‘rugi luar dalam’, MRS kini harus melupakan mimpi jadi sultan dan bersiap mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun penjara. (Zulkipli)

You must be logged in to post a comment Login