Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Pungli dan Tidak Tepat Sasaran Mewarnai Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Bandar Lampung, Warga Miskin Ekstrim Tidak Masuk Daftar Penerima

Pungli dan Tidak Tepat Sasaran Mewarnai Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Bandar Lampung, Warga Miskin Ekstrim Tidak Masuk Daftar Penerima
Pungli dan Tidak Tepat Sasaran Mewarnai Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Bandar Lampung, Warga Miskin Ekstrim Tidak Masuk Daftar Penerima

BANDARLAMPUNG, INFOSOSIAL.COM – Penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional dan Bulog berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui jajaran kelurahan baru-baru ini diwarnai kabar negatif, mulai dari pungutan liar (pungli) dan keluhan warga miskin ekstrim yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Sejumlah warga di Bandar Lampung mengaku tidak masuk daftar penerima karena dianggap tidak mampu membayar biaya tambahan yang disebut untuk upah bongkar muat.

Menurut keterangan warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, mereka mengaku dimintai uang Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Uang itu disebut untuk biaya bongkar muat.

“Saya diminta bayar Rp20 ribu dulu baru boleh ambil beras dan minyak. Kalau tidak ada uangnya, tidak dikasih,” kata warga Kupang Kota yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara warga Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim, mengaku tidak masuk daftar penerima meski miskin ekstrim dan tinggal di bedeng kontrakan dengan alasan tidak jelas. Justru warga yang menerima kebanyakan dari kalangan warga mampu, kelas menengah, dengan rumah pribadi mewah.

“Waktu pendataan saya tidak dimasukkan. Alasannya tidak jelas. Yang dapat justru tetangga yang usahanya lancar,” ujar Junaidi warga Kelurahan Jagabaya 2.

Junaidi juga menyebut sudah melapor ke kelurahan, namun menurutnya Lurah Jagabaya 2 tidak peduli dan sama sekali tidak menunjukkan empati. “Lurah Jagabaya 2 terkesan tutup mata, tidak ada perhatian terhadap warga miskin di sini,” katanya.

Ia meminta Walikota Bandar Lampung untuk menindak tegas Lurah Jagabaya 2 terkait hal tersebut. Sejumlah warga menduga alasan pungutan untuk upah bongkar muat itu hanya akal-akalan pihak RT dan kelurahan. Mereka menilai bantuan yang seharusnya gratis berubah menjadi wajib bayar, sehingga menyebutnya sebagai pungutan liar.

Hingga saat ini belum pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait jumlah warga miskin ekstrim yang tidak masuk daftar penerima bantuan pangan. Sementara warga berharap pemerintah memastikan penyaluran bantuan sesuai peruntukan agar kelompok paling rentan tetap mendapat akses bahan pokok. (Wan)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Video

Terjadi Kebakaran Hebat di Pasar Krui Tanggamus Post Views: 1,622