INFOSOSIAL.COM—-Hukuman pidana dan sanksi yang berat masih berlaku dibawah aturan hukum indonesia untuk pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur secara spesifik mencakup UU perlindungan anak dan undang – undang tindak pidana kekerasan seksual ( TPKS). Kali ini hukuman itu mengintai dan siap menjerat salah seorang yang diduga predator anak yaitu salah satu pimpinan atau bos travel haji dan umroh di Kota Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut dapat terjadi pada siapapun dan dimanapun. Bunga (17) dan Melati(17) (nama disamarkan) siswi salah satu SMK di Kota Bandarlampung mengalami trauma berat karena pelecehan seksual dan hingga saat ini Bunga tak bisa dihubungi siapapun karena ketakutan. Selasa (16/6/26).
Menurut salah satu korban melati (nama samaran), keduanya mendapatkan tugas mencari tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari sekolahnya. Usai pihak sekolah menerima rekomendasi muridnya dan melakukan rekomendasi langsung ke tempat yang dituju, pihak sekolah meminta persetujuan langsung pada pihak tempat PKL para murid dan memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku.
Namun, usai satu minggu lebih mereka beraktifitas melakukan tugas Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu kantor travel dan umroh tersebut keduanya mengalami tindakan diluar dugaan, mereka mengalami pelecehan seksual langsung oleh pimpinan kantor tersebut sehingga membuat mereka ketakutan.
“Kami mengalami kejadian itu baru seminggu lebih setelah menjalani PKL di Travel Haji dan Umroh ‘K’ itu”. Ucap orangtua korban yang disampaikan langsung pada awak media meniru pengakuan Melati (17).
“Mereka sudah mulai PKL lebih dari seminggu, tapi pada tanggal 5 Juni 2026 sekitar jam 1 siang saat mereka sedang ngobrol di kantor travel dengan U (inisal pelaku) bos travel itu”. Terang Ortu melati.
Sang ortu korban menyampaikan juga kronologi kejadian yang menimpa buah hatinya pada saat kejadian ada salah satu staf pimpinan travel dan umroh ‘K’ dimana sang predator anak tersebut berani melakukan tindakan pelecehan tersebut.
“T staf kantor dan mereka berdua duduk berhadapan U, saat itu U memanfaatkan suasana dia memijat – mijat bahu melati, lalu duduk didepan bunga dan meraba – raba paha Bunga lewat bawah meja, keduanya ketakutan diam saja , bunga bangun bangkit dari kursi pamit ke toilet sambil diikuti Melati. Kemudian, mereka ngbrol mencari cara agar cepat meninggalkan tempat itu. Tanpa panjang cerita saat keluar dari toilet mereka langsung pamit dengan alasan dipanggil pihak sekolah oleh gurunya”. Ujar wali murid melati In (48).
In (48) orangtua dari melati tidak menerima perlakuan terhadap buah hatinya dimana sang anak hingga saat ini menjadi sangat berubah banyak berdiam diri, pemurung dan lebih banyak menghabiskan waktunya dalam kamar saja.
“Saya gak terima, anak saya sekarang banyak berubah dan menunjukkan perubahan itu drastis secara fisik, emosi, dan perilaku seperti mudah menangis tiba-tiba gak ada alasan dan agak sensitif gampang marah kalo ditegur dikit sm ibunya atau saudaranya” kecam sang ortu melati.
dari bos travel haji dan umrah tersebut, karena gagal saat ini mungkin bos travel itu akan melakukan pada anak yang lain, dan makin banyak anak jadi korban,jadi harus dihentikan dan diserahkan kepada pihak berwenang seperti Kepolisian atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar pelaku dapat diproses secara hukum..
” Saya gak terima perlakuan si U ini, karena perlakuannya ini ngebuat anak saya jadi begini, dia kayak minder mau keluar kemana-mana. Pelaku ini harus dihukum berat, kita gak tau rasa trauma seperti apa yang dirasakan anak korban pelecehan seksual ini, berapa lama hilangnya, bagaimana mengembalikan keceriaan kebahagiaan anak saya lagi, dia harapan kami, kami mau dia bisa sukses masa depannya, bahagia, bukan begini”ungkap sang ortu melati.
Menurutnya, tak menampik musibah itu terjadi dimana saja. Seperti kantor berlabel travel dan umroh tempar anaknya melakukan PKL tidak menjadi tolok ukur buat anak perempuan atau murid-murid dan siswi-siswi sekolah terhindar dari pelaku pelecehan seksual.
“Saya akan serahin kasus yang menimpa anaknya saya ini ke polisi, kita gak tau sudah berapa banyak korban U pimpinan travel umroh itu, kalo yang lain milih diam, saya enggak, saya akan nempuh jalur hukum dan minta pelaku dihukum seberatnya, kalo bisa tutup tempat usahanya, buat apa kedok travel haji dab umroh kalo pimpinan perusahaannya aja kelakuannya bejat” jelas orangtua melati.
Disisi lain. Pihak sekolah mengakui menerima laporan dari wali dan murid korban pelecehan dan langsung menindaklanjuti dengan memindahkan sang murid PKL ke tempat lainnya yang dirasa pihak sekolah aman untuk sang murid. Hal itu disampaikan langsung ke awak media saat mengkonfirmasi ke pihak sekolah.
“Kami sudah mendapat laporan dari guru pembimbing langsung dan langsung melakukan tindakan menarik keduanya dan segera mencarikan mereka tempat PKL baru, dan melaporkan pada orang tua siswa, masalah untuk laporan ke yang berwajib itu bukan kapasitas kami ,” jelas kepala SMKN pada senin (15/6/26).
Media mencoba mengkonfirmasi ke kantor PT kanomas dijalan S.Parman, bertemu dengan staf kantornya inisial Ges dan hanya memberitahukan pimpinannya tidak ada dikantor. “Iya bang nanti saya sampaikan, beliau lagi gak ada di kantor”singkatnya.
Di informasikan orangtua korban (melati) pada hari Rabu 16 Juni 2026, pelaku U datang dengan staf kantor dan membawa dua orang oknum yang mengaku wartawan dari salah satu media mainstream nasional dan berkunjung secara kekeluargaan untuk meminta maaf pada keluarga Melati dan mengakui perbuatannya sekaligus meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, keluarga Melati belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan U pada anak mereka.
” Saya maafkan kata Ayah Melati tapi saya belum menerima dan saya juga takut anak saya ini kenap-kenapa, traumanya gimana jelas bener anak saya ini berubah drastis. Saya gak mau juga hal begini terjadi pada anak-anak lain kedepannya, orang tua mana yang rela melihat anaknya diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.(*)










































You must be logged in to post a comment Login