INFOSOSIAL.COM— Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung diterpa isu tak sedap mengenai dugaan praktik bagi-bagi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pada APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran fantastis senilai total Rp15,03 miliar diduga sengaja dipecah menjadi 147 paket PL dengan nilai bervariasi antara Rp98 juta hingga Rp198 juta. (31/10).
Sebagian besar dari ratusan paket tersebut difokuskan pada pekerjaan konstruksi drainase di berbagai titik wilayah. Skema ini disinyalir sengaja dirancang untuk membagikan jatah proyek kepada oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga oknum wartawan demi membungkam kritik serta mengamankan dinas dari pemberitaan negatif.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa praktik semacam ini telah menjelma menjadi tradisi tahunan di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Alur permainan paket tersebut dikendalikan melalui tiga opsi skema yang diduga melibatkan dua oknum dinas berinisial J dan M sebagai pengakomodasi utama.
Informasi internal dinas yang tak ingin disebutkan, pada opsi pertama, penerima jatah yang ingin mengerjakan sendiri proyek wajib menyerahkan setoran awal sebesar 15 persen dari nilai paket kepada oknum tersebut. Opsi kedua, jika jatah proyek diperjualbelikan kepada pihak ketiga, pembeli dikenakan kewajiban setoran total 25 persen, dengan rincian 15 persen untuk oknum dinas dan 10 persen sebagai fee bagi oknum penerima jatah.
Sementara pada opsi ketiga, bagi penerima yang enggan merawat atau menjual proyek, paket akan langsung disulap oleh oknum dinas menjadi uang tunai senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta di tempat.
Praktik percaloan proyek ini mengonfirmasi besarnya potongan anggaran yang terjadi sebelum pekerjaan fisik di lapangan dimulai. Salah seorang oknum penerima jatah yang enggan disebutkan namanya membeberkan realita di balik penyerahan paket tersebut.
“Kami memang terdaftar untuk dapat jatah itu tiap tahunnya. Kalau mau uang cepat ya ambil opsi cair tunai di tempat atau jual ke kontraktor lain. Yang penting dari awal dinas sudah minta komitmen setoran, jadi kami tinggal terima bersihnya saja tanpa pusing urusan lapangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, skema ini berdampak langsung pada beban finansial kontraktor atau pembeli paket yang harus menanggung nilai sunatan anggaran begitu besar di awal. Seorang pembeli paket proyek PL yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan minimnya sisa anggaran untuk pengerjaan konstruksi.
“Setoran awal sudah tersedot sampai 25 persen cuma buat pengondisian dinas dan pemilik jatah. Belum lagi kepotong pajak dan margin keuntungan. Ya terpaksa material dan kualitas pengerjaan di lapangan disesuaikan dengan sisa uang yang ada, tidak mungkin kami mau rugi,” tegasnya.
Dampaknya langsung menghantam mutu pengerjaan drainase, di mana pemangkasan anggaran secara masif di awal membuat spesifikasi teknis di lapangan dikorbankan. Akibat pengondisian ini, infrastruktur pengendali air tersebut diprediksi dikerjakan secara asal-asalan, mulai dari penurunan mutu campuran semen, pengurangan ketebalan dinding talud, hingga pengabaian dimensi standar, sehingga bangunan cepat retak, amblas, dan hancur-hancuran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan alokasi paket pengamanan serta keterlibatan oknum berinisial J dan M dalam skema transaksi tersebut. (*)

You must be logged in to post a comment Login