INFOSOSIAL.COM – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Enggal, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan warga. Penumpukan material bangunan dan sisa galian di sejumlah titik pekerjaan diduga mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada pagi hari ketika aktivitas sekolah dan perkantoran meningkat. (19/10).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas pengatur lalu lintas, dan pihak kontraktor dalam mengantisipasi kemacetan selama proyek berlangsung.
Proyek yang dikerjakan CV Magan Jaya itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.816.191.387, bersumber dari APBD Dinas PU Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Panjang pekerjaan disebut mencapai kurang lebih tiga kilometer, dengan perhitungan masing-masing 1,5 kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.
Proyek Trotoar Rp8,8 Miliar di Jalan Sudirman Dikeluhkan Warga, Koordinasi Dishub dan Petugas Lalu Lintas Dipertanyakan
“Iya proyek Dinas PU Kota ini 1,5 kilometer di kanan dan kiri jalan jadi jumlahnya 3 kilometer”ujar BRMN yang mengaku bagian Humas CV Magan Jaya. Sabtu (17/10).
Berdasarkan pantauan awak media dalam beberapa hari terakhir, tumpukan material bangunan dan aktivitas pengerjaan di sejumlah titik terlihat berada di dekat maupun menempati sebagian badan jalan. Kondisi tersebut diduga mempersempit ruang gerak kendaraan dan berpotensi memperlambat arus lalu lintas.
Situasi ini menjadi perhatian karena Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu jalur yang ramai dilalui masyarakat. Penataan lokasi pekerjaan dan pengaturan arus kendaraan pun dinilai perlu dilakukan secara terkoordinasi agar pembangunan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi pengguna jalan.
Warga Keluhkan Material yang Memakan Badan Jalan
Erik, warga yang sehari-hari melintas dan beraktivitas di kawasan Enggal, menyayangkan penempatan material proyek yang dinilainya mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jalan Jenderal Sudirman ini jalur utama yang sangat padat. Mengapa material ditumpuk sampai makan badan jalan dan mengganggu lalu lintas? Padahal, di sepanjang area ini ada halaman dan area parkir ruko yang sebenarnya bisa dikondisikan sementara untuk tempat penampungan material,” kata Erik, Kamis (15/10/2026).
Proyek Trotoar Kota Bandar Lampung Rp8,8 Miliar Dikeluhkan Warga, Koordinasi Dishub dan Petugas Lalu Lintas Dipertanyakan
Menurutnya, pekerjaan konstruksi di jalur padat semestinya disertai perencanaan pengaturan lalu lintas yang matang, termasuk penentuan lokasi penyimpanan material, pemasangan rambu peringatan, dan pengamanan area kerja.
Ia juga mempertanyakan apakah penempatan material serta pelaksanaan pekerjaan telah dikoordinasikan secara optimal dengan Dishub dan petugas pengatur lalu lintas.
“Kalau pekerjaan dilakukan di jalan yang ramai, tentu harus ada pengaturan yang jelas. Kami mempertanyakan bagaimana koordinasi antara pihak kontraktor, petugas lalu lintas, dan Dishub. Jangan sampai masyarakat yang setiap hari melintas justru harus menanggung dampak kemacetan,” ujarnya.
Pengendara Minta Dishub dan Polantas Turun Langsung
Keluhan serupa disampaikan Eka Sari, warga setempat yang juga menggunakan kendaraan bermotor dan melintasi Jalan Jenderal Sudirman dalam aktivitas sehari-hari.
Ia berharap pelaksanaan proyek revitalisasi trotoar tidak mengabaikan kelancaran lalu lintas, terlebih ketika volume kendaraan meningkat pada jam sibuk.
Proyek Trotoar Kota Bandar Lampung Rp8,8 Miliar Dikeluhkan Warga, Koordinasi Dishub dan Petugas Lalu Lintas Dipertanyakan
“Sebagai warga yang tinggal di sini sekaligus pengendara, kami tentu berharap pekerjaan ini tidak membuat lalu lintas semakin semrawut. Apalagi saat pagi hari, kendaraan cukup ramai. Seharusnya ada pengaturan yang jelas, termasuk penempatan material dan petugas yang membantu mengatur arus kendaraan,” ujar Eka Sari.
Ia turut mempertanyakan koordinasi antara pihak pelaksana proyek, Dinas PU, Dishub Kota Bandar Lampung, dan petugas lalu lintas di lapangan.
“Siang disepanjang jalan ini banyak pengendara mobil parkir di badan jalan juga, makan jalan pengendara lain, harusnya keberadaan proyek di jalan utama dapat diantisipasi melalui langkah konkret, mulai dari pengaturan arus kendaraan hingga memastikan material tidak mengganggu ruang lalu lintas.”katanya.
Eka berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi kondisi tersebut dan meminta pihak terkait memperbaiki penataan lokasi pekerjaan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan. Kami berharap Dishub dan petugas lalu lintas turun langsung mengevaluasi kondisi di lapangan, memastikan rambu-rambu terpasang, serta mengatur arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung,” tambahnya.
Pengaturan Lalu Lintas dan Keselamatan Perlu Dievaluasi
Hingga Senin (19/10/2026), pantauan awak media masih menemukan material dan sisa galian di sejumlah titik pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan, terlebih apabila pembatas area kerja dan rambu peringatan tidak memadai.
“Selain kelancaran lalu lintas, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga perlu menjadi perhatian. Pengamanan area konstruksi, penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja, serta perlindungan bagi pengendara dan pejalan kaki perlu dipastikan sesuai ketentuan.”sambung Eka warga sekitar jalan sudirman, kota bandar lampung.
Menurutnya petugas harus segera mengevaluasi di lapangan, hal iru diperlukan untuk mengetahui apakah pengaturan lalu lintas telah disiapkan secara memadai, termasuk penempatan petugas pada titik rawan kepadatan, pemasangan rambu, pengaturan jam kerja, dan pemindahan material ke lokasi yang tidak mengganggu badan jalan.
“Waduh, apalagi dengan nilai proyek jumbo mencapai lebih dari Rp8,8 miliar, masyarakat berharap revitalisasi trotoar benar-benar memberikan manfaat bagi pejalan kaki tanpa menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan selama proses pengerjaan.”terangnya.
Lanjut eka, karena itu Dishub Kota Bandar Lampung dan petugas pengatur lalu lintas diharapkan memberikan penjelasan mengenai koordinasi yang telah dilakukan. “termasuk langkah konkret untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman. Pagi macet, siang banyak yang parkir dan kerja di badan jalan, sore macet lagi.”tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi lebih lanjut masih diperlukan dari Dishub Kota Bandar Lampung, Dinas PU, dan CV Magan Jaya mengenai pengaturan lalu lintas, penempatan material, penerapan K3, serta upaya mengurangi dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat.
Infososial.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers. (Red)

You must be logged in to post a comment Login