Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita Utama

MTM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan BPJN ke Kejati Lampung

MTM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan BPJN ke Kejati Lampung

Anggaran hampir Rp30 miliar disorot. MTM mendesak audit lapangan bersama dan membuka potensi kerugian negara.

INFOSOSIAL.COM — Dugaan penyimpangan proyek infrastruktur kembali mencuat. Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung resmi melaporkan pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Tulang Bawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (6/7/2026).

Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, menyatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen pihaknya dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya pada proyek yang bersumber dari APBN 2026.

Proyek yang dipersoalkan adalah pekerjaan preservasi jalan dan jembatan pada sejumlah ruas strategis seperti Pematang Panggang – Simpang Bujung Tenuk; Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu. Paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu mencapai Rp29.869.797.000 dan berada di bawah satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung.

Ashari menegaskan, laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) bukan sekadar kritik administratif, melainkan mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serius.

“Kami melihat adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi mengarah pada perbuatan melawan hukum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya permufakatan jahat, terutama dalam lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.

MTM juga mendesak Kejati Lampung untuk tidak berhenti pada telaah dokumen, tetapi turun langsung ke lapangan. Mereka meminta dibentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh.

“Kami mendorong Kejati membentuk tim dan menjadwalkan pemeriksaan maraton di lapangan bersama MTM, kontraktor, dan BPJN. Ini penting untuk meminimalisir potensi kerugian negara serta mengantisipasi unsur tindak pidana korupsi,” lanjut Ashari.

Klarifikasi BPJN: Masih Tahap Pengerjaan

Sebelumnya, pihak BPJN Lampung melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I telah memberikan klarifikasi resmi melalui surat bernomor PW.04.01/B/BPJN8.5.1/2026/219 tertanggal 30 Juli 2026, yang ditandatangani oleh PPK 1.1, Frans Sinarta.

Dalam surat tersebut, BPJN menyampaikan beberapa poin utama:

  • Proyek masih dalam masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2026.
  • Kerusakan jalan disebut akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat.
  • Perbaikan terhadap kerusakan yang ditemukan sedang dan akan terus dilakukan.
  • Pelaksanaan pekerjaan diklaim telah sesuai spesifikasi, disertai monitoring dan audit berkala.

MTM: Tak Goyah oleh Klarifikasi

Menanggapi penjelasan tersebut, MTM menegaskan tidak akan mundur. Mereka menilai klarifikasi yang disampaikan belum menjawab substansi persoalan di lapangan.

“Dengan dalil apa pun yang disampaikan, kami tidak terpengaruh. MTM tetap konsisten melakukan investigasi lanjutan bersama tim,” kata Ashari.

Ia bahkan menyinggung praktik korupsi proyek jalan yang pernah terjadi di Lampung sebagai preseden serius.

“Belajar dari kasus sebelumnya di ruas Jalan Ir. Sutami hingga Sribawono, kerugian negara mencapai puluhan miliar dan pelakunya sudah diproses hukum. Ini menjadi alarm keras bahwa proyek infrastruktur sangat rawan penyimpangan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak BPJN Lampung dan kontraktor pelaksana masih terus dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Zul)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...

Video

Terjadi Kebakaran Hebat di Pasar Krui Tanggamus Post Views: 1,777

Berita Utama

Ketua Umum Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Ahmad Ridha Sabana, mengaku sebagai adik dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),...

Exit mobile version