INFOSOSIAL.COM——Program rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui skema PHTC di Provinsi Lampung dimulai dengan janji percepatan pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, sejak tahap awal, proyek ini menyimpan tanda tanya yang kini semakin terang berkat pengawasan dari Triga Lampung, aliansi yang bergerak aktif mengusut dugaan penyimpangan di berbagai proyek strategis di daerah tersebut. Kamis (23/4/26).
Paket pekerjaan senilai Rp21,3 miliar itu berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung. Nilainya besar, cakupannya luas, dan waktunya ketat faktor yang menurut Triga Lampung sering menjadi celah potensi pelanggaran.
Sorotan pertama muncul dari angka yang jarang diperbincangkan publik: selisih antara pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam proyek ini, pagu tercatat Rp21,318 miliar, sementara HPS Rp21,324 miliar selisihnya hanya sekitar Rp6,6 juta.
Dalam praktik pengadaan, selisih setipis ini mengundang tanya. HPS seharusnya menjadi alat ukur independen untuk memastikan harga wajar dan memberi ruang kompetisi dalam tender. Ketika nilainya nyaris identik dengan pagu, ruang tawar praktis menyempit. Hal ini menjadi salah satu poin utama yang disoroti Triga Lampung dalam investigasinya.
Tender proyek berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Tidak lama berselang, pada 19 Desember, digelar Pre-Construction Meeting (PCM)—titik awal pelaksanaan fisik.
Namun proyek ini tidak sederhana. Dalam satu paket, pekerjaan tersebar di enam kabupaten, dari Lampung Utara hingga Mesuji. Puluhan titik madrasah menjadi sasaran rehabilitasi, mulai dari ruang kelas hingga fasilitas sanitasi.
Struktur proyek seperti ini menyimpan risiko klasik: pengawasan yang terpecah. Semakin luas sebaran lokasi, semakin sulit memastikan kualitas pekerjaan tetap seragam. Triga Lampung menilai bahwa pengelompokan banyak lokasi dalam satu paket sering kali menjadi “ruang abu-abu” yang sulit diawasi secara ketat.
“Di atas kertas satu paket, tapi di lapangan seperti banyak proyek kecil yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar seorang sumber di lingkungan konstruksi, yang sejalan dengan temuan awal investigasi Triga Lampung.
Dalam kondisi seperti itu, kontrol terhadap volume pekerjaan dan spesifikasi material menjadi krusial sekaligus rentan. Apalagi proyek ini berfokus pada rehabilitasi, bukan pembangunan baru. Penilaian kerusakan awal, kebutuhan perbaikan, hingga volume pekerjaan sangat bergantung pada interpretasi teknis.
Di titik inilah, celah mulai terbuka. Dan di titik inilah pula, Triga Lampung hadir untuk menelusuri lebih dalam, memastikan bahwa dana publik senilai miliaran rupiah digunakan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Lampung. (Part 1)
(DPD PWRI Lampung)

You must be logged in to post a comment Login