INFOS, LAMPUNG SELATAN – Proyek pemeliharaan rutin jalan nasional ruas Tarahan–Bakauheni, Lampung Selatan, yang dikerjakan oleh PPK 1,5 satker BPJN 19 Lampung kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar ketentuan pemasangan papan proyek.
Pantauan media dan penggiat masyarakat menemukan adanya tambalan aspal yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta ketidaksesuaian dalam dokumentasi proyek seperti papan plang yang seharusnya transparan dan informatif. Material hasil galian pun terlihat menumpuk di bahu jalan, memicu keresahan warga dan pengguna jalan yang khawatir terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Kamis, (17/07/2025).
Menanggapi hal ini, Ibu Teni selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menyampaikan klarifikasinya di kediamannya kepada awak media. Sabtu, (19/07/2025).
“Untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin perkerasan, kami berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ada. Dan untuk pelaksanaan terbaru, tidak ada tambalan yang tinggi sampai membahayakan pengendara, InsyaAllah. Foto pertama memang menunjukkan material galian perkerasan berada di luar jalur untuk mengatasi bahu jalan yang lebih rendah,” jelas Ibu Teni
Ia juga mengapresiasi masukan dari media serta masyarakat, termasuk pengawasan dari kanal Saber Pungli.
Terima kasih atas koreksi dan pengawasan yang diberikan. Ini menjadi pelajaran agar kami bekerja lebih baik ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Dono Yohanes, General Superintendent (GS) dari kontraktor pelaksana proyek, juga angkat suara. Setelah dihubungin oleh awak media melalui pesan singkat whatshapnya, Dono menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya menjalankan pekerjaan sesuai prosedur dan standar teknis.
“Menanggapi pemberitaan tersebut, kami selaku pelaksana lapangan bekerja semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruas Panjang hingga Bakauheni. Kami telah memasang rambu-rambu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada,” ujar Dono Yohanes.
“Material hasil galian memang kami tempatkan di bahu jalan, untuk menanggulangi kondisi bahu jalan yang rendah atau tergenang air. Terima kasih atas koreksi dari rekan media, kami akan terus memperbaiki kinerja demi hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan aman bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Namun demikian, Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Advokasi Rakyat (LIAR), Sdr. Yudistira, menyatakan keprihatinannya dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami mendesak agar ada langkah tegas dari pejabat berwenang. Jangan sampai proyek seperti ini terus berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk keselamatan rakyat,” tegas Yudistira.
Proyek ini kini tengah menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, terutama yang dibiayai oleh APBN.(Red/Tim).
