INFO SOSIAL, LAMPUNG – Terkait pemberitaan tentang dugaan pemotongan sapi bantuan untuk warga sebanyak 6 ekor dan dugaan penyimpangan dana DD tahun 2002 sampai tahun 2003 didesa Baru ranji termasuk memakai jasa Preman guna menjemput paksa warganya yang berani melaporkan Misnandri menyanggah bahwa itu tidak benar alias ngawur., yang benar adalah penyembelihan sapi bantuan tersebut sudah atas PEMUFAKATAN Warga dan memang sapi,- sapi tersebut dibeli dari dana DD sebesar 20 persen pada Pagu anggaran tahun 2021/ tahun 2022 yang lalu,” Ujar Misnandri pada sanggahannya di media online Bongkar post, dan terkait persoalan adanya pengancaman dan intimidasi terhadap Andi Suhairi tidak ada,”Ujarnya.
Bahkan Pembangunan Tugu perbatasan dan Renov balai desa itu semua tidak memakai dana Add. Maupun DD, itu murni dana sebagian besar uang saya Pribadi, jadi tidak benar tudingan Andi Suhairi tersebut .
Di lain pihak atas adanya penyembelihan 6 ekor sapi bantuan untuk di kembang biakan kewarga desa baru ranji sebanyak 6 ekor itu dilakukan oleh Kades Misnandri pada 2 kali Lebaran yaitu Lebaran Idhul Adha Fitri tahun 2023 sebanyak 3ekor dan pada saat Lebaran Idhul Fitri tahun 2024 sebanyak 4 ekor dimana daging dari sapi – sapi tersebut di bagi – bagikan ke warga simpatisannya saja sebagai bentuk Pembuktian janji Politiknya suatu pencalonan di tahun 2021 yang akan memberi bantuan daging sapi 1 kg per KK setiap hari Raya idul Fitri, tapi sayangnya justru sapi yang disembelih berasal dari Uang Negara,” Ujar Andi, bahkan sapi – sapi tersebut harusnya di pelihara oleh warga dan dikembangbiakkan bukan malah dipotong apalagi secara tegas Misnandri mengakui telah menyembelih 2 ekor sapi di tahu 2023 dan memakai istilah hasil musyawarah warga jelas saya bertanya warga yang mana ?.,mana berita acara kesepakatannya ??.
Inikan namanya pemufakatan jahat.jadi warga yang menyepakati itu harus ikut diproses hukum,” Ujar Andi Suhairi terlepas dari sanggahan Misnandri tersebut Andi berpendapat ini sebuah tantangan untuk pihak inspektorat dan APH untuk segera mengaudit seluruh kegiatan penggunaan dana ADD dan DD didesa baru ranji tahun 2021 sampai tahun 2024, hal ini sangat penting guna mengklarifikasi atas dugaan dana DD tersebut.
Di lain pihak ketua BPD desa baru ranji sangat SEWOT dan kesal atas maraknya pemberitaan online di beberapa media tentang Kades Misnandri bahkan melalui via WhatsApp nya pada media, ketua BPD yang tak lain KK Ipar kades Misnandri justru mengatakan itu hanya dugaan dan isu murahan yang dilontarkan Andi ke Awak Media, Rohiman ( ketua BPD ), mengatakan bahwa Andi memang tidak pernah diajak dalam kegiatan didesa ataupun menjadi aparatur didesa, jadi dia buat isu yang bikin heboh didesa baru ranji kalu yang menyampaikan inspektorat kabupaten Lamsel itu baru A1 jadi bukan dugaan atau isu,” Ujar kakak ipar Misnandri.
Beberapa warga yang sempat melihat dan menyaksikan adanya pengancaman tersebut dan mengetahui soal pemotongan 6 ekor sapi bantuan tersebut ikut tertawa dan heran atas ucapan dan tudingan ketua BPD desa baru ranji Andi ( disamarkan ), mengatakan tugas fungsi BPD itu enggak boleh seperti itu kayak orang kesurupan aja kan, jelas kadesnya mengakui sudah menyembelih sapi bantuan ditahun 2023 sebanyak 2 ekor kok! .
Malah BPD nya bilang isu murahan, harusnya dia paham tugasnya seperti apa, kok menjastis warganya sendiri pantas saja warga selama ini diam ternyata ketua BPD nya kakak Ipar kades,” Ujar Andi terlepas sanggahan ketua BPD tersebut pakta dilapangan ialah adanya bukti laporan secara tertulis oleh Andi ke Kapolda Lampung yang memohon PERLINDUNGAN HUKUM dan PENEGAK Hukum, ini jelas bukan mainan atau bohongan apalagi dari gelar Perkara di Aula pertemuan di Reskrim Polda itu Saudara Andi Suhairi di minta membawa DOKUMEN TAMBAHAN ini berarti dokumen/ alat bukti sudah ada hanya tinggal diperkuat lagi dengan tambahan Dokumen pendukung lainnya termasuk saksi,- saksi lainnya kok bisa dibilang isu oleh ketua BPD baru ranji ini orang kayaknya kena step kali,” Ujar Aje ( disamarkan) .
Saat ditanya ke saudara Andi Suhairi terkait kelanjutan atas pengaduannya tersebut, saya akan memakai Lembaga saya ya itu Komisi Penegak an Hukum Lampung, akan segera menyerahkan dokumen dan data pendukung lainnya agar Pihak KEPOLISIAN POLDA Lampung dapat segera mengambil langkah hukum yang tepat, tentunya saya akan didampingi oleh ADVOKAT lembaga saya, mungkin hanya 4 Orang saja,” Ujar Andi Suhairi yang ternyata posisinya di Lembaga tersebut sebagai DIROPS, Lembaga bantuan hukum KPH2L … Saya akan terus melanjutkan permasalahan ini hingga ada kepastian hukum dari pihak HPH khususnya Tipikor Polda Lampung,’ Ujar Andi Suhairi .( Red ).info sosial.
