Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info Bisnis

Ketika Pena Tak Lagi Bebas, Di Balik “Kemitraan” yang Menguji Independensi Pers

Ketika Pena Tak Lagi Bebas, Di Balik “Kemitraan” yang Menguji Independensi Pers

Oleh: Zul Wartawan Infososial

Di atas kertas, istilah “kemitraan media” terdengar ideal, sinergi antara pemerintah dan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Namun dalam praktiknya, relasi ini menyimpan pertanyaan yang kian mengemuka, apakah benar kemitraan itu setara atau justru menjadi instrumen halus untuk mengendalikan arah pemberitaan?

Di berbagai daerah, termasuk Lampung, anggaran publikasi instansi pemerintah terus mengalir setiap tahun. Nilainya tidak kecil. Dialokasikan untuk advertorial, kerjasama pemberitaan, hingga paket publikasi lintas platform. Tujuannya jelas yaitu memastikan program pemerintah tersampaikan ke masyarakat.

Namun, di balik angka-angka itu, muncul realitas lain yang jarang dibicarakan secara terbuka.

Seleksi Sunyi dan “Media yang Aman”

Seorang jurnalis lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hubungan kemitraan tidak selalu berjalan netral. Ada pola tak tertulis yang perlahan terbentuk.

Media yang dianggap “kooperatif” cenderung mendapatkan porsi kerjasama lebih besar. Sebaliknya, media yang kritis terhadap kebijakan instansi berisiko kehilangan akses baik informasi maupun anggaran.

“Bukan dilarang menulis, tapi ada konsekuensi. Kalau terlalu keras, kerjasama bisa hilang. Itu yang jadi dilema,” ujarnya.

Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai self censorship sensor yang dilakukan oleh media itu sendiri. Bukan karena tekanan langsung, melainkan karena pertimbangan keberlanjutan bisnis.

Dalam situasi ini, independensi tidak lagi diuji oleh sensor negara, tetapi oleh mekanisme pasar yang dipengaruhi anggaran kekuasaan.

Pers di Persimpangan: Idealisme vs Realitas Industri

Industri media saat ini tidak berada dalam kondisi yang mudah. Penurunan pendapatan iklan, disrupsi digital, hingga persaingan platform membuat banyak media bergantung pada sumber pendapatan alternatif termasuk kerjasama dengan instansi pemerintah.

Di titik inilah konflik kepentingan mulai mengemuka.

Pers, yang secara ideal berfungsi sebagai kontrol sosial, perlahan berhadapan dengan kebutuhan pragmatis untuk bertahan hidup. Wartawan dan redaksi dihadapkan pada pilihan sulit, menjaga independensi secara penuh atau berkompromi demi keberlangsungan operasional.

Padahal, dalam kerangka hukum Indonesia, posisi pers sudah ditegaskan secara jelas.

Undang-Undang Pers: Jaminan yang Diuji Realitas

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terdapat sejumlah pasal kunci yang menegaskan independensi pers.

Seperti dalam pasal 2 menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (2) yang isinya terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Pasal 6 huruf a dan c yang menyebutkan pers berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Namun, tantangan hari ini tidak lagi berbentuk sensor terang-terangan. Tidak ada pembredelan. Tidak ada pelarangan resmi. Yang terjadi justru lebih subtil pengaruh melalui relasi ekonomi.

Ketika anggaran menjadi alat distribusi kekuasaan, maka kemerdekaan pers diuji dalam bentuk yang lebih kompleks.

Anggaran Publik dan Bayang-Bayang Intervensi

Persoalan lain yang mengemuka adalah transparansi. Anggaran publikasi yang bersumber dari uang negara seharusnya dikelola secara akuntabel dan terbuka.

Namun dalam praktiknya, mekanisme distribusi anggaran kerap tidak sepenuhnya transparan. Penunjukan media, besaran kerja sama, hingga indikator kinerja sering kali tidak diketahui publik.

Kondisi ini membuka ruang bagi dugaan pengkondisian pemberitaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Salah satu pengamat media menilai jika tidak diawasi, pola ini dapat mengarah pada distorsi informasi.

“Publik berhak tahu apakah sebuah pemberitaan lahir dari kerja jurnalistik independen atau bagian dari kerja sama berbayar. Tanpa transparansi, batas itu menjadi kabur,” ujar salah satu pengamat media sekaligus jurnalis senior di Lampung.

Ketika Publik Menjadi Taruhan

Dampak paling besar dari fenomena ini bukan hanya dirasakan oleh media, tetapi oleh masyarakat luas.

Ketika pemberitaan tidak lagi sepenuhnya independen, maka informasi yang diterima publik berpotensi bias. Kritik bisa melemah. Pengawasan bisa tumpul.

Padahal, dalam sistem demokrasi, pers memegang peran vital sebagai penjaga keseimbangan kekuasaan (watchdog).

Jika fungsi ini terganggu, maka yang terancam bukan hanya integritas media, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.

Mencari Titik Seimbang

Kemitraan antara media dan pemerintah sejatinya bukan hal yang salah. Dalam batas tertentu, kerjasama publikasi memang dibutuhkan untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat.

Namun, garis batas antara kemitraan dan intervensi harus dijaga dengan tegas.

Transparansi anggaran, profesionalisme redaksi, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik menjadi kunci utama. Tanpa itu, kemitraan berisiko berubah menjadi alat kendali yang membungkam secara perlahan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa tetap sama. Apakah pena wartawan masih sepenuhnya bebas, atau sudah mulai diarahkan oleh kepentingan di balik anggaran?

Jawabannya mungkin tidak selalu terlihat. Tapi dampaknya perlahan akan terasa. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Video

Terjadi Kebakaran Hebat di Pasar Krui Tanggamus Post Views: 1,643

Exit mobile version