INFO SOSIAL, METRO LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro gencar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor melalui audensi dengan Kepala UPT Wilayah 3 Samsat Metro dan Kepala Jasa Raharja Cabang Metro yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Metro, Kamis (08/05/2025).
Untuk membahas strategi efektif dalam mengoptimalkan program pemutihan pajak dan meningkatkan pelayanan publik di kantor Samsat, Kepala UPT Wilayah 3 Samsat Metro, Soleha Hardiyana Yulianti, menyampaikan beberapa strategi kunci untuk mendukung peningkatan PAD di Kota Metro.
Dalam paparannya, Soleha menyebutkan bahwa salah satu strategi kunci yang harus dilakukan adalah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak mengingat masih banyak masyarakat yang kurang memahami detail program, termasuk rincian biaya yang harus dibayarkan, digratiskan dan yang dibebaskan.
“Kami memohon dukungan dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk membantu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan demi kenyamanan masyarakat saat membayar pajak di Samsat, sekaligus membantu mengedukasi mereka mengenai apa yang dibayarkan, apa yang digratiskan, dan dibebaskan dalam program pemutihan ini,” jelas Soleha.
Oleh karena itu, Samsat Metro meminta dukungan Pemkot untuk melakukan edukasi komprehensif melalui berbagai media, termasuk konten digital yang mudah dipahami oleh masyarakat. Pada laporannya, Kepala UPT Wilayah 3 Samsat Metro menuturkan beberapa langkah yang sudah dilakukan dengan mengunakan mobil Samsat Keliling di wilayah Metro Utara dan Selatan.
Hal ini didorong dari antusias masyarakat Kota Metro yang tinggi menunjukkan hasil positif. Tak luput juga berkat peran aktif para camat dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ke depan, Samsat Metro berencana mensosialisasikan kebijakan baru Gubernur Lampung terkait sistem pembayaran pajak pada pemutihan 2025, yang akan dikoordinasikan dengan Jasa Raharja dan dilakukan secara langsung hingga tingkat RW/RT dan Babinsa.
Guna mendukung capaian PAD Kota Metro, Jasa Raharja juga akan menargetkan wilayah dengan tunggakan pajak tertinggi untuk mensosialisasikan fungsi mereka dan pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Kami akan fokus ke wilayah kecamatan yang banyak wajib pajak menunggak. Di situ kami melakukan sosialisasi fungsi Jasa Raharja sekaligus menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan,” terang Nila.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman Kepala Cabang Jasa Raharja yang juga bertangungjawab pada Lampung Tengah, dimana korelasi antara tingkat kecelakaan tinggi merupakan salah satu pengaruh dari rendahnya kesadaran membayar pajak.
“Di Lampung Tengah, kami telah melakukan intervensi pada ruas jalan terusan Unyai yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas tertinggi. Uniknya, di wilayah ini juga tercatat tingkat kepatuhan wajib pajak dan kesadaran masyarakatnya menurun, ” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mendukung adanya pendekatan langsung kepada masyarakat melalui RT dan RW melalui lurah untuk menerima sosialisasi langsung dari Samsat dan Jasa Raharja di 22 kelurahan.
Langkah ini dinilai lebih efektif daripada kampanye besar-besaran mengingat waktu yang dimiliki terbatas dari 1 Mei sampai 31 Juni 2025.
“Mengingat waktu tinggal 2,5 bulan, kita mungkin tidak bisa kampanye besar-besaran. Tapi kita bisa menggerakkan ke RT-RW, itu jauh lebih efektif, “tutur Rafieq saat melakukan audensi.
Sebagai upaya tambahan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rafieq menjelaskan bahwa Pemkot Metro juga menerapkan kebijakan penahanan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kebijakan ini juga disusul dan sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan gerakan dan menjadikan ASN sebagai contoh bagi masyarakat.
Pewarta( S M )
