Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

Pemkot Bandar Lampung Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung

INFO SOSIAL, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin 26 Mei 2025.

Dengan capaian ini, Walikota Bandar Lampung mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang di berikan BPK RI Perwakilan Lampung.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta Jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” Jelas Eva Dwiana.

Bunda Eva menambahkan penghargaan ini, menjadi motivasi Pemerintah Kota Bandar Lampung menjaga dan melakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik.

“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...

Berita Utama

INFO SOSIAL, BANDARLAMPUNG — Pemadaman listrik yang melanda berbagai wilayah Sumatra Selatan dan Lampung selama lebih dari 48 jam, akibat gangguan pada jaringan transmisi...