Connect with us

Hi, what are you looking for?

Info SosialInfo Sosial

Berita Utama

9 Orang Diduga Terlibat, Kejati Provinsi Lampung Ungkap Dugaan Korupsi PT LEB

INFO SOSIAL, LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkap perkara dugaan korupsi senilai USD 17.286.000 dan dari hasil penggeledahan pada 6 lokasi, tim Kejati menyita uang senilai Rp.2,176 miliar antara lain uang tunai senilai Rp.876 juta dan Rp.1,3 miliar dalam bentuk suku bunga yang telah terbekukan. Kamis (31/10/2024).

“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” Kata Aspidsus Armen.

Dalam proses penyidikan ini, tim Aspidsus Kejati Lampung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya yang terletak di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.

“Tim Kejati juga menyita 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil. Dan sejumlah jam tangan mewah dari 6 lokasi yang kita lakukan penggeledahan” jelasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya mengumumkan pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dimana, uang tersebut berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen dari Pertamina Hulu Energi Wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang dikelola anak perusahaan PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

9 orang yang diduga terlibat tindakan dugaan korupsi yang akan diperiksa tersebut adalah Direktur PT. LJU, Dirut PT. LJU, Kabiro Perekonomian Pemprov Lampung, Kabag Ekonomi Pemprov Lampung, Dirut PDAM Lampung Timur, Plt. Kabag Umum Lampung Timur, Dirut PT LEB, Komisaris PT LEB, dan Sekretaris PT LEB.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama” tambahnya.

Kejati Lampung segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan lembaga terkait untuk memastikan proses penyidikan berjalan cepat dan transparan, dan tak berlarut-larut serta untuk segera menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi tersebut

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya.(hz)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Info Daerah

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan...

Info Daerah

Selain mobil low cost green car, masyarakat Indonesia kini disajikan beragam model mobil perkotaan. Dari sisi harga, city car umumnya dibanderol lebih mahal daripada...

Berita Utama

INFOSOSIAL.COM—-– Pelantikan PJ Gubernur Lampung Samsudin oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024 dihadiri oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan sejumlah...

Berita Utama

INFO SOSIAL, LAMPUNG TENGAH —Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima...