INFO SOSIAL, TANGGAMUS –Edi Purwanto Kakon Banjar sari Kecamatan Wonosobo, mangkir saat di panggil inspektorat Kabupaten Tanggamus pada Jumat, (24/01/2025).
Pemanggilan dengan no surat 700/209/20/2025 tersebut, dilakukan untuk meminta klarifikasi dirinya terkait berita di media beberapa waktu lalu, perihal dugaan penyelewengan dana desa di Pekon yang ia pimpin.
Diketahui dua pekan lalu, kakon Banjar sari telah ramai diberitakan oleh sejumlah media, atas dugaan dirinya melakukan penyelewengan ADD dari tahun 2022 hingga 2024.
Dalam pemberitaan tersebut Edi sempat mengklaim bahwa dia siap menjual aset pribadi miliknya jika ditemukan bersalah dalam pengelolaan ADD yang dimaksud.
Buntut dari hal tersebut, Edi harus memberikan klarifikasi kepada inspektorat Kabupaten Tanggamus atas apa yang sudah diberitakan.
Dalam konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Edi memberikan alasan singkat jika pemanggilan akan di dijadwalkan ulang
“Izin pak kakon, saya cuma mau konfirmasi kenapa kemarin di panggil inspektorat pak kakon tidak datang/hadir, apa alasan nya pak kakon,?” Tanya awak media
“Rescadul” jawab kakon menggunakan istilah bahasa inggris
“Maksudnya gimana pak?”
“Jadwal ulang” Ucap Edi
Di tempat terpisah Sekretaris inspektorat Gustam Apriansyah menjelaskan, jika pemanggilan tersebut sudah di layangkan sejak Rabu 22/01, namun dikatakan olehnya bahwa kakon Banjar sari salah persepsi.
“Kakon menganggap jika pemanggilan tersebut adalah perihal dana desa tahun 2023 yang sekarang ini sedang dalam pemeriksaan oleh camat setempat, padahal panggilan tersebut langsung dari inspektorat, akhirnya Rabu depan dia baru akan hadir kembali,” Ucap Gustam.(Aan)
