INFO SOSIAL, TANGGAMUS — Upaya pemerintah dalam menata dan merelokasi pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Kota Agung tampaknya menuai sorotan publik sebab terkesan tak tertata dan kumuh.
Meskipun sebelumnya Pj Gubernur yang didampingi oleh Pj Bupati telah meresmikan TPI Higienis tersebut, kini muncul bangunan yang berdiri tepat di depan area pengepakan ikan.
Bangunan dengan dimensi lebar 5 meter dan panjang 3 meter tersebut terbuka menghadap ke laut. Yang lebih mencolok, lantainya tampak tertimbun batu krokos dan dinding TPI tampak dijebol untuk dijadikan jalan alternatif. Kamis (10 Oktober 2024).
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kota Agung, Sukarsono, saat dimintai keterangan mengenai bangunan tersebut menjelaskan bahwa dirinya lebih menekankan pada stabilitas kebersamaan dalam proses penataan. “Pendekatan yang saya lakukan adalah pendekatan humanis agar semua pihak bisa lebih tenang dan tidak saling menuduh,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai bangunan yang berdiri di tengah upaya penataan, Sukarsono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk memastikan apakah bangunan tersebut mendukung penataan TPI higienis. “Jika ternyata bangunan tersebut tidak mendukung, maka akan dikenai sanksi. Namun, jika ada kontribusi positif, kenapa tidak?” tambahnya.
Jeni, selaku pemilik bangunan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait dasar pendirian bangunan tersebut, meskipun telah dihubungi melalui nomor telepon yang tersedia.
Salah satu pedagang ikan eceran di TPI turut menyuarakan keluhannya. “Enak banget dia bisa mendirikan bangunan, sementara kami seperti kucing beranak, harus pindah-pindah terus,” ungkapnya dengan nada kesal.
Situasi ini masih menimbulkan tanda tanya di kalangan pedagang dan masyarakat setempat mengenai komitmen dalam penataan TPI Higienis yang seharusnya mendukung kebersihan dan kenyamanan para pedagang serta konsumen. (Team/balung)
