INFO SOSIAL, BANDAR LAMPUNG – Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman membantah pihak sekolah yang mengeluarkan Gina Dwi Sartika menurut nya Gina keluar sekolah dengan alasan ingin masuk pondok.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rabu 22 Oktober 2025 mendatangi kediaman gina yang berada di Desa kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong tatatan Kabupaten Pesawaran Rabu 22 Oktober 2025.
Kunjungan itu untuk memastikan video viral yang menyebutkan adanya aksi bullying dilingkungan sekolah. Setelah dilakukan pengecekan ternyata dugaan Bullying terjadi 2 tahu lalu. Gina 16 tahun
merupakan anak yang selama ini mendapat Pendampingan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.
“Gina selama ini selalu kami dampingi, gina sering main dipusat perbelanjaan. Waktu itu ada masalah lain, tapi sudah diselesaikan,” ujar Maryamah Kadis PPPA Kota Bandar Lampung.
Maryamah juga menceritakan 2 tahun lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Bandar Lampung juga menawarkan gini untuk melanjutkan pendidikan, tapi hal itu di tolak.
“Dulu juga gina kita tawarkan untuk melanjutkan sekolah tapi menolak dengan alasan ingin mondok,” ujar Maryamah Kadis PPPA Kota Bandar Lampung.
Sementara itu Camat kemiling Andi Syaputra Kesuma menjelaskan.
Pihaknya datang kelokasi untuk memastikan informasi yang beredar, setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tak semuanya benar.
“Setelah dicek ternyata Bukan dikeluarkan. tapi mengundurkan diri tahun 2023, alasannya dia mau ikut adeknya di pondok,” ujar Andi Syaputra Kesuma.
Andi meminta kepada keluarga agar gina bisa melanjutkan sekolahnya.
“Kita memastikan bahwa dia sekolah, kejar paket B, Pemerintah bantu administrasi,” tutup Andi.(*)