INFO SOSIAL, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media online maupun beberapa kanal berita daring terkait dugaan adanya praktik jual beli fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Tim 15 menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Jumat, (11/07/2025).
Pak Anton, selaku Ketua Tim 15, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak pernah ada kegiatan jual beli fasum oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan warga.
“Kami dari Tim 15 mewakili warga Perum Griya Sukarame menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli fasum dan fasos seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan nama baik warga serta memecah belah keharmonisan lingkungan. Bahkan kami pun juga mengantongi surat pernyataan warga Griya Sukarame yang dibuat pada bulan juni 2025 disitu jelas bahwa warga Griya Sukarame setuju dan mendukung kami tim 15. Kami meminta agar pihak yang menyebarkan informasi Hoax tidak berdasar ini segera bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi,” tegas Pak Anton
Tim 15 adalah tim perwakilan warga yang dibentuk secara resmi untuk mengawal dan memastikan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan perumahan Griya Sukarame berjalan sesuai aturan dan kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Acil, perwakilan dari pihak developer Griya Sukarame, juga membantah tegas bahwa telah terjadi transaksi jual beli atas fasum perumahan.
“Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum, fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan kami pihak developer sudah membuat kuasa menjual dengan nomor 22 Tanggal 18 Maret 2025 Notaris & PPAT Mursalin, SH, M.Kn atas nama Surya Hadi Apriyanto alias Acil bertindak sebagai Direktur PT. Dutagriya Adikarya kepada ketua dan sekretaris Tim 15 atas nama Ir. Anton Alpis Ketua Tim 15 Syafi’i Chaniago Sekretaris Tim 15 sebagai perwakilan warga Perum. Griya Sukarame. Dan kami juga tidak pernah menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebutkan adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan menyesatkan serta tidak berdasar,” Ungkap Acil pihak Developer
Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum dan fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Kami juga tidak menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebut adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan tidak berdasar,” ungkap Acil.
Tim 15 dan pihak developer menyayangkan adanya upaya oknum yang menyebarkan informasi keliru yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khusus warga Griya Sukarame.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tim 15 akan:
Mengklarifikasi berita hoaks ini kepada masyarakat agar menjadi edukasi dan pencerahan kepada masyarakat.
Melakukan sosialisasi langsung ke warga untuk mengedukasi pentingnya tabayun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang beredar yang belum jelas kebenarannya.
Tim 15 mengimbau seluruh warga Griya Sukarame agar tetap tenang, menjaga solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoax yang belum jelas sumbernya.(Kwt)